Emiten di bidang properti PT Bhuwanatalia Indah Permai Tbk. (BIPP) mengumumkan bahwa Fonny Fortunata mundur dari jabatannya dari kursi komisaris perseroan.

Pengumuman tersebut berdasarkan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (selanjutnya disebut POJK No. 33/2014).

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan telah menerima surat pengunduran diri Fonny Fortunata pada tanggal 18 September 2023.

“Bersama ini kami informasikan, bahwa Perseroan pada tanggal 18 September 2023, telah menerima surat pengunduran diri Ibu Fonny Fortunata selaku Komisaris Perseroan,” tulis manajemen, Kamis (21/9).

Selanjutnya sehubungan dengan pengunduran diri Fonny Fortunata selaku Komisaris Perseroan, maka sebagaimana dalam ketentuan POJK 33/2014, perseroan akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dalam waktu dekat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *